Berita

Fumigasi di Perpustakaan Kementerian PU

Fumigasi di Perpustakaan Kementerian PU

Perpustakaan merupakan pusat informasi yang sejatinya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan informasi penggunanya. Selain itu, perpustakaan juga memiliki fungsi untuk melindungi bahan pustaka yang menjadi koleksinya, yang meliputi; buku/majalah/koran, piringan data (CD), ensiklopedia, atlas, dsb. Koleksi perpustakaan merupakan aset perpustakaan dalam melayankan dan menyebarkan informasi kepada pengguna. Terdapat nilai informasi yang terkandung di dalamnya, sehingga membutuhkan perlindungan yang tepat untuk mempertahankan daya gunanya dalam jangka panjang dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Lalu, bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi bahan pustaka?

Dalam hal ini, upaya untuk melindungi bahan pustaka dari berbagai gangguan dan kerusakan disebut sebagai preservasi dan konservasi bahan pustaka. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian pelestarian bahan pustaka perpustakaan yang menjadi kegiatan vital dalam menunjang layanan informasi perpustakaan. Pelestarian bahan pustaka wajib dilakukan agar keberadaan bahan pustaka dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pengguna. Terdapat berbagai cara yang dilakukan dalam proses pelestarian bahan pustaka. Salah satu kegiatan preservasi dan konservasi bahan pustaka yang rutin dilakukan oleh Perpustakaan Kementerian Pekerjaan Umum yaitu kegiatan fumigasi.

Fumigasi berasal dari bahasa latin, fumigare, yang berarti pengasapan dengan menggunakan gas fumigan untuk mematikan kuman serta mengendalikan hama seperti bakteri, jamur, rayap, tikus, dan serangga yang ada di ruang koleksi perpustakaan. Fumigasi merupakan salah satu langkah preventif untuk melindungi, menjaga, dan melestarikan bahan pustaka dari pengaruh-pengaruh yang menimbulkan kerusakan. Kegiatan fumigasi dilakukan untuk mencegah, mengobati, dan mensterilkan koleksi perpustakaan dengan menggunakan fumigan, yaitu zat kimia bersifat beracun untuk membasmi hama pada berbagai jenis barang dan ruangan. Lebih lanjut, fumigasi juga dilakukan guna mencegah timbulnya kerugian yang disebabkan oleh kerusakan bahan pustaka pada perpustakaan.

Pelaksanaan kegiatan fumigasi perlu disesuaikan dengan jenis dan jumlah koleksi perpustakaan agar selaras dengan bahan kimia yang akan digunakan. Fumigasi yang tepat akan membunuh serangga lebih maksimal sehingga dapat memperlambat proses kerusakan serta memperpanjang usia bahan pustaka. Adapun berbagai tahapan pelaksanaan fumigasi pada Perpustakaan Kementerian Pekerjaan Umum, yaitu sebagai berikut:

  • Isolasi ruangan. Penutupan seluruh kegiatan di perpustakaan, serta membuat ruangan menjadi kedap udara dengan menutup rapat celah-celah yang memungkinkan sirkulasi udara agar fumigasi berlangsung secara maksimal.
  • Pelepasan tablet. Peletakkan tablet pada wadah-wadah kecil yang menyebar di seluruh ruang perpustakaan, dengan anjuran kadar obat 3 gram/m atau 3 tablet per m3. Tablet ini merupakan fumigan, yaitu phosfin (PH3) yang dianjurkan sesuai ketentuan Kementerian Pertanian.
  • Penetrasi obat. Peresapan bahan fumigan secara sempurna dalam setiap komoditi yang dilakukan fumigasi, yaitu obat dibiarkan menyublim secara alami yang berlangsung selama kurang lebih 2x24 jam.
  • Proses aerasi. Pembuangan sisa obat dan gas beracun (fumigan) dari dalam ruang fumigasi sampai ke tingkat ambang batas aman manusia sebelum dimasuki oleh pengguna perpustakaan.
  • Pembersihan ruangan. Penyisiran kembali ruangan dan bahan pustaka dari sisa-sisa bahan kimia yang mungkin masih hinggap dan tertinggal.

Sebagai aset perpustakaan, bahan pustaka tentunya memegang peranan penting dalam keberjalanan perpustakaan. Kegiatan fumigasi koleksi perpustakaan sebagai salah satu langkah pelestarian bahan pustaka tentunya akan berdampak positif bagi kualitas perpustakaan itu sendiri. Koleksi perpustakaan yang terjaga dan terawat dengan baik akan meningkatkan citra perpustakaan dan kesan baik bagi pengguna.

Dokumentasi Foto

Penyegelan Ruangan
Penyegelan Ruangan
fumigasi - pelepasan tablet
fumigasi - pelepasan tablet
penetrasi obat selama 2 hari
penetrasi obat selama 2 hari
proses aerasi atau pembuangan sisa - sisa obat dan gas beracun
proses aerasi atau pembuangan sisa - sisa obat dan gas beracun
pembersihan rak dan koleksi perpustakaan
pembersihan rak dan koleksi perpustakaan