Rencana Pembangunan Infrastruktur Terpadu: Morotai Marine Heritage
- Pengarang
- Brawijaya, et.all
- Tahun Terbit
- 2017
- Lokasi Simpan
- Perpustakaan BPIW
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Ripparnas). Dari 88 KSPN di dalam peraturan tersebut, 10 di antaranya merupakan KSPN prioritas yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Salah satunya adalah KSPN Morotai yang juga memiliki status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Morotai.Dalam rangka memaksimalkan potensi kekayaan alam laut Indonesia dan memajukan sektor pariwisata, dirasa perlu untuk menyusun rencana pembangunan infrastruktur kawasan pariwisata pantai dengan harapan rencana ini dapat memberi arahan pembangunan dan perwujudan struktur ruang di kawasan-kawasan pariwisata sesuai dengan daya dukung, daya tampung, serta potensi ekonomi kawasan tersebut. Untuk itu, perlu disusun rencana pengembangan (development plan) yang meliputi rencana jalan akses antar pusat kawasan, penyiapan infrastruktur pendukung kawasan, dan penyiapan rencana pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, serta prasarana/sarana sektor lainnya dalam rangka pengembangan kawasan untuk kegiatan sektor unggulan.
- 289 dikunjungi
- 0 dibaca
- 0 diunduh
Informasi lengkap
- Judul
- Rencana Pembangunan Infrastruktur Terpadu: Morotai Marine Heritage
- Penulis
- Brawijaya, et.all
- Tahun Terbit
- 2017
- Lokasi Penerbitan
- Jakarta
- ISBN
- 9786026108548
- Kode Pustaka
- BPIW-362
- Kode Panggil
- 711.5 BRA r
- Kode Klasifikasi
- 711.5
- Bahasa
- Indonesia
- Lokasi Simpan
- Perpustakaan BPIW
- Kolasi
- 30 cm
- Judul Seri
- —
- Edisi
- —
- Sumber
- —
- Subyek
- Kawasan Pariwisata morotai heritage
Ikhtisar
Ikhtisar koleksi ini belum tersedia.



