Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jsa dalam Kontrak Konstruksi pada kasus Lahan Belum Bersih dan Bebas (Clear and Clear) (Studi Kasus pada Proyek Pembangunan Polder/Pompa KBN, Sunter C, Greenvil (RW 13) dan IKPN Bintaro.
- Pengarang
- Julianto
- Penerbit
- Universitas Andalas
- Tahun Terbit
- 2025
- Lokasi Simpan
- Perpustakaan Kementerian Pekerjaan Umum
Scan untuk baca online
Proyek pembangunan polder dan rumah pompa di Kelapa Gading Barat Utara (KBN), Sunter C, Greenville (RW 13), dan IKPN Bintaro, Jakarta Utara, dirancang untuk mengurangi dampak banjir yang menyebabkan kerugian ekonomi signifikan. Namun, pelaksanaan proyek terhambat oleh sengketa lahan akibat bangunan liar dan klaim warga yang tidak berdasar, sebagaimana tercatat dalam perkara 464/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum lahan, mekanisme perlindungan hukum bagi penyedia jasa konstruksi, tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik proyek, serta upaya penyelesaian sengketa lahan yang belum clear and clean, guna merumuskan solusi yang mendukung keadilan kontraktual dan efisiensi proyek. Pendekatan yuridis normatif dan empiris diterapkan melalui analisis dokumen kontrak Nomor 20822/KR.01.06 tanggal 28 Maret 2024, wawancara dengan Pemprov DKI Jakarta dan PT Nindya Karya, serta observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan proyek tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A milik Pemprov DKI Jakarta dengan status hukum yang jelas, sementara klaim warga atas badan air tidak memiliki dasar yuridis. Namun, kontrak tidak memuat klausul perlindungan hukum yang memadai, sehingga penyedia jasa menanggung risiko keterlambatan akibat hambatan di luar kendali mereka, seperti sengketa lahan yang memerlukan penertiban bangunan liar. Pemprov DKI Jakarta, sebagai pengguna jasa, kurang memastikan kesiapan lahan sebelum pelaksanaan proyek, hanya memberikan respons reaktif melalui mediasi dan sosialisasi terbatas pada 2 Mei 2024, serta koordinasi antarinstansi yang lemah. Upaya penyelesaian, seperti penertiban dan perpanjangan waktu hingga 27 Maret 2025, kurang efektif karena ketergantungan pada litigasi dan keterbatasan anggaran. Penelitian ini merekomendasikan penguatan klausul force majeure dalam kontrak, mediasi preventif yang melibatkan warga sejak awal, verifikasi lahan proaktif sebelum kontrak, pengawasan ketat terhadap aset daerah, pelatihan literasi kontraktual bagi pejabat pengadaan, dan pengembangan regulasi nasional tentang kesiapan lahan. Solusi ini diharapkan dapat melindungi penyedia jasa, memastikan kelancaran proyek, dan mendukung pengendalian banjir di Jakarta Utara. Untuk mendapatkan file lengkap, dapat menghubungi admin perpustakaan.
- 119 dikunjungi
- 0 dibaca
- 0 diunduh
Informasi lengkap
- Judul
- Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jsa dalam Kontrak Konstruksi pada kasus Lahan Belum Bersih dan Bebas (Clear and Clear) (Studi Kasus pada Proyek Pembangunan Polder/Pompa KBN, Sunter C, Greenvil (RW 13) dan IKPN Bintaro.
- Penulis
- Julianto
- Penerbit
- Universitas Andalas
- Tahun Terbit
- 2025
- Lokasi Penerbitan
- Padang
- ISBN
- —
- Kode Pustaka
- PUSAT-4484
- Kode Panggil
- Koleksi Tesis
- Kode Klasifikasi
- —
- Bahasa
- Indonesia
- Lokasi Simpan
- Perpustakaan Kementerian Pekerjaan Umum
- Kolasi
- xi, 112hlm.
- Judul Seri
- —
- Edisi
- —
- Sumber
- —
Ikhtisar
Ikhtisar koleksi ini belum tersedia.



